.webp)
Dilihat : kali
Konstruksi Dalam Perspektif Islam
Istishna adalah kontrak penjualan antara pembeli dan pembuat barang dimana pembuat barang menerima pesanan dari pembeli yang harus sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati antara kedua belah pihak. Adapun syarat istishna diantaranya kriteria objek akad harus jelas, objeknya itu sendiri harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan jangka waktu waktu pesanan harus jelas.
Baca juga: Konstruksi Dalam Perspektif Islam |
Rukun Istishna
1.Pemesan/ pembeli ( Mustashni) yang meliputi :
v Hendaknya menentukan jenis, bentuk dan sifat yang dipesan
v Tidak boleh menjual barang sebelum menerimanya
v Jika terdapat cacat atau barang tidak sesuai dengan kesepakatan, pemesan berhak memilih untuk melanjutkan atau membatalkan akad
2.Pembuat / penjual (Shani) yang meliputi :
v Boleh menjual barang yang dibuat oleh orang lain yang mempunyai kualitas dan kuantitas yang dikehendaki oleh pemesan.
v Tidak boleh menukar barang kecuali dengan barang yag sejenis sesuia dengan kesepakatan barang yang dipesan.
3.Barang atau objek (mashnu) yang meliputi :
v Harus jelas ciri cirinya
v Barang yang dipesan hendaknya barang yang biasa dijual belikan secara pesanan oleh banyak orang.
v Harus dapat dijelaskan spesifikasinya
v Penyerahannya dilakukan kemudian
v Waktu dan tempat penyerahan barang harus ditentukan berdasarkan kesepakatan
v Bahan bahan untuk membuat orang hendaknya dari pihak penjual
Baca juga: Konstruksi Dalam Perspektif Islam |